Kemitraan

Kode Etik Mitra

Standar perilaku yang wajib dipatuhi setiap mitra saat melayani klien yang terhubung melalui Reresik.

Tanggal efektif: 25 September 2026 · Terakhir diperbarui: 25 September 2026

Pengantar

Mitra Reresik datang ke rumah, kantor, atau lahan milik klien. Kepercayaan klien adalah dasar kemitraan ini. Kode Etik Mitra (“Kode Etik”) menetapkan standar perilaku minimum dan konsekuensi atas pelanggarannya.

Kode Etik ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ketentuan Kemitraan dan Syarat & Ketentuan. Dengan mendaftar atau tetap aktif sebagai mitra, Anda menyatakan telah membaca dan menyetujui Kode Etik ini.

Kode Etik ini juga dipublikasikan agar klien mengetahui standar yang dapat mereka harapkan dan dapat melapor jika standar tersebut tidak dipenuhi.

1. Kode etik umum

Setiap mitra wajib:

  • Jujur soal harga. Menyampaikan harga dan lingkup kerja secara jelas sebelum mulai, dan menagih sesuai kesepakatan. Harga di website Reresik hanya estimasi, bukan patokan yang boleh dinaikkan sepihak.
  • Tepat janji. Datang sesuai jadwal atau mengabari klien secepatnya jika ada perubahan.
  • Sopan dan menghormati privasi. Berpakaian layak, bertutur santun, hanya memasuki area yang diizinkan, dan tidak memotret isi rumah di luar keperluan dokumentasi pekerjaan.
  • Menjaga barang klien. Tidak mengambil, memindahkan, atau membuang barang yang tidak termasuk kesepakatan.
  • Mengutamakan keselamatan. Memakai alat dan perlengkapan yang layak, terutama untuk pekerjaan berisiko seperti tebang pohon, sedot WC, atau angkut barang berat. Menolak pekerjaan yang tidak aman lebih baik daripada memaksakan.
  • Membuang limbah dengan benar. Membuang sampah, puing, dan limbah hanya ke tempat yang diizinkan (TPS/TPA, IPLT untuk lumpur tinja, pengepul, atau bank sampah), tidak membakar sampah, menolak limbah B3 yang tidak bisa ditangani dengan benar, dan menyimpan bukti pembuangan. Rinciannya ada di Ketentuan Kemitraan bagian Kepatuhan lingkungan hidup.
  • Transparan kepada Reresik. Melaporkan transaksi yang deal dan menyetor bagi hasil 10% paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya, serta mengabari Admin jika status ketersediaan berubah.
  • Tidak mengklaim hal yang tidak benar. Tidak mengatasnamakan Reresik di luar kewenangan, dan tidak menyatakan memiliki SKCK atau sertifikasi atas nama Reresik.
  • Menjaga data klien. Nomor WhatsApp, alamat, dan foto lokasi klien hanya dipakai untuk pekerjaan tersebut dan tidak dibagikan ke pihak lain.
  • Berkomunikasi dengan pantas. Mematuhi Panduan Chat saat berkirim pesan dengan klien melalui WhatsApp.
  • Memiliki izin yang diperlukan. Mengurus izin atau dokumen usaha yang diwajibkan aturan setempat untuk jenis jasa Anda (misalnya pembuangan limbah tinja), dan memperbarui data ke Admin jika ada yang berubah atau kedaluwarsa.

2. Tanggung jawab atas kru

Jika Anda membawa pekerja, helper, atau kru ke lokasi klien, Anda bertanggung jawab memastikan mereka mematuhi Kode Etik ini. Pelanggaran oleh kru Anda diperlakukan sama seperti pelanggaran oleh Anda sendiri.

Anda juga wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Reresik akan bekerja sama dengan pihak berwenang jika terjadi insiden atau dugaan tindak pidana yang melibatkan mitra atau krunya.

3. Ketentuan kekerasan seksual

Reresik tidak menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Komentar, candaan, atau pertanyaan bernada seksual kepada klien atau penghuni lokasi.
  • Sentuhan fisik yang tidak diinginkan atau tidak diperlukan untuk pekerjaan.
  • Mengirim pesan, foto, atau video bernada seksual melalui WhatsApp atau kanal lain.
  • Mengintip, merekam, atau memotret seseorang tanpa izin.
  • Menghubungi klien di luar urusan pekerjaan dengan maksud pendekatan pribadi yang tidak diinginkan.

Setiap laporan kekerasan seksual ditangani sebagai pelanggaran sangat berat. Admin dapat langsung menonaktifkan tampilan mitra selama proses peninjauan, dan Reresik mendukung korban untuk melapor kepada pihak berwenang.

4. Tingkat pelanggaran dan sanksi

Contoh di bawah bukan daftar lengkap. Admin menilai setiap laporan berdasarkan bukti dan dapat menerapkan sanksi pada tingkat yang sesuai dengan beratnya kejadian.

Pelanggaran sangat berat

  • Kekerasan atau pelecehan seksual dalam bentuk apa pun (lihat bagian khusus di bawah).
  • Kekerasan fisik, ancaman, atau intimidasi terhadap klien, keluarga klien, atau pihak lain di lokasi.
  • Pencurian, perusakan sengaja, atau mengambil barang klien tanpa izin.
  • Penipuan, termasuk meminta uang muka lalu tidak datang tanpa itikad baik.
  • Bekerja di bawah pengaruh alkohol atau narkotika.
  • Membuang sampah, puing, lumpur tinja, atau limbah di tempat yang tidak diizinkan (lahan kosong, pinggir jalan, sungai, saluran air), membakar sampah secara terbuka, atau membuang limbah B3 tanpa pengelolaan yang sesuai.
  • Membawa senjata tajam atau senjata api ilegal (di luar peralatan kerja yang wajar), narkotika, atau barang terlarang ke lokasi klien.
  • Menyalahgunakan data pribadi klien (alamat, nomor WhatsApp, foto rumah) di luar keperluan pekerjaan.

Sanksi: Penonaktifan permanen dari Platform tanpa peringatan terlebih dahulu, dan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.

Pelanggaran berat

  • Menagih di atas harga yang sudah disepakati, atau menambah biaya tanpa persetujuan klien di awal.
  • Mengatasnamakan Reresik untuk menagih, menjanjikan garansi, atau membuat klaim yang tidak benar.
  • Menyatakan memiliki SKCK atau dokumen kepolisian atas nama Reresik.
  • Sengaja tidak melaporkan transaksi yang deal atau tidak menyetor bagi hasil 10% setelah diingatkan.
  • Tidak dapat menunjukkan bukti pembuangan limbah saat diminta Admin.
  • Mengalihkan pekerjaan ke pihak lain tanpa sepengetahuan klien.
  • Menggunakan identitas, foto, atau data profil yang tidak benar saat pendaftaran.
  • Mengatasnamakan Reresik atau memakai logo/atribut Reresik dalam kegiatan politik, kampanye, atau penggalangan dana.
  • Membujuk atau menekan klien untuk mengubah atau membatalkan kesepakatan tanpa alasan yang jelas.

Sanksi: Penangguhan tampil di Chat AI dan halaman area, atau penonaktifan, sesuai hasil tinjauan Admin.

Pelanggaran ringan

  • Tidak datang sesuai jadwal tanpa kabar kepada klien.
  • Bersikap tidak sopan, berkata kasar, atau merokok di dalam rumah klien tanpa izin.
  • Tidak merespons klien yang dihubungkan Platform dalam waktu wajar.
  • Meninggalkan lokasi kerja dalam kondisi berantakan di luar kesepakatan.
  • Tidak menginformasikan perubahan status (sibuk, libur, pindah kota) kepada Admin.

Sanksi: Teguran tertulis via WhatsApp. Pengulangan dapat dinaikkan ke tingkat pelanggaran berat.

Reresik tidak memotong uang mitra atau mengenakan denda, karena pembayaran jasa diterima mitra langsung dari klien. Sanksi berupa teguran, penangguhan tampil di Platform, atau penonaktifan.

5. Proses peninjauan

  • Admin menerima laporan dari klien, mitra lain, atau temuan internal.
  • Admin meminta klarifikasi dari mitra dan pelapor, beserta bukti (foto, riwayat chat, waktu kejadian).
  • Selama peninjauan pelanggaran sangat berat atau berat, tampilan mitra di Chat AI dan halaman area dapat ditangguhkan sementara.
  • Mitra dapat mengajukan keberatan beserta bukti kepada Admin. Admin memutuskan hasil akhir dan menyampaikannya via WhatsApp.

6. Pernyataan mitra

Dengan mendaftar sebagai mitra, Anda menyatakan bahwa:

  • Anda telah membaca dan memahami Kode Etik ini.
  • Anda bertanggung jawab penuh atas perilaku Anda dan setiap orang yang Anda bawa ke lokasi klien.
  • Anda menerima bahwa Reresik dapat menerapkan sanksi sesuai Kode Etik ini berdasarkan hasil peninjauan Admin.

7. Cara melapor

Klien yang mengalami atau menyaksikan pelanggaran dapat melapor melalui WhatsApp Admin 0821-3000-8133 dengan menyertakan nama mitra, kota, waktu kejadian, dan bukti yang ada. Alur lengkapnya ada di halaman Resolusi Masalah.

Masyarakat umum yang melihat mitra Reresik membuang sampah atau limbah sembarangan juga dapat melapor ke nomor yang sama dengan menyertakan foto, lokasi, dan waktu kejadian.

Jika Anda dalam bahaya, segera hubungi layanan darurat 112 atau kepolisian setempat terlebih dahulu.

8. Perubahan

Reresik dapat memperbarui Kode Etik ini dari waktu ke waktu. Perubahan berlaku sejak ditampilkan di halaman ini dengan tanggal efektif yang diperbarui, dan akan diinformasikan kepada mitra aktif melalui WhatsApp.